PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ahmat Sopian mengatakan, perlu komitmen yang kuat di seluruh instansi terkait untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang anak jalanan (Anjal) di Samarinda.
Keberadaan anjal di Samarinda, menurut dia, bukan hal baru. Bahkan persoalan anjal sudah seperti “gunung es” dan terkesan “kambuhan”, khususnya di waktu-waktu tertentu. Seperti ketika mendekati bulan Ramadan dan perayaan hari besar keagamaan.
“Perda tentang anjal ini, kita perlu komitmen instansi terkait untuk menjalankan. Perda ini bisa juga menertibkan anjal yang ada di jalanan, apalagi di bulan Ramadan,” katanya saat ditemui baru-baru ini.
Dia menyebut, berdasarkan data, mayoritas anjal bukanlah orang lokal Samarinda. Tak jarang keberadaan mereka dianggap meresahkan masyarakat Samarinda, sehingga dia meminta dinas terkait dapat lebih intensif berkoordinasi mengamankan wilayahnya, agar tidak mengganggu masyarakat Samarinda.
“Sudah ada Perdanya, tinggal prakteknya pelaksanaan sosialisasi yang perlu dilakukan, tentunya juga ada sanksi secara bertahap. Lakukan pendekatan secara persuasif,” pungkasnya.
Penulis : Han