Publiknews.co Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kini tengah memasuki fase krusial dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam proses ini, masyarakat diharapkan tak hanya menjadi penonton, melainkan turut aktif memberikan kontribusi pemikiran.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari kalangan akademisi, tokoh pendidikan, komunitas hingga warga umum untuk ikut terlibat dalam pembahasan Ranperda tersebut.
“Ranperda ini bukan hanya urusan legislatif dan eksekutif. Ia menyangkut masa depan pendidikan kita bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi menyampaikan masukan,” ujar Demmu, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, partisipasi publik menjadi elemen penting agar regulasi yang lahir mampu mencerminkan kebutuhan dan realitas pendidikan di lapangan.
Ia menekankan bahwa regulasi yang disusun secara partisipatif akan lebih relevan secara sosial dan aplikatif dalam konteks daerah.
“Tujuan dari Ranperda ini bukan sekadar memperbarui aturan lama, tetapi merespons tantangan nyata dalam dunia pendidikan, seperti ketimpangan akses, kualitas tenaga pengajar, hingga transformasi digital di sekolah,” jelasnya.
Demmu mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki kondisi geografis yang menantang, dengan wilayah pedalaman dan pesisir yang tersebar luas.
Oleh karena itu, pendekatan dalam penyusunan kebijakan pendidikan pun harus inklusif dan kontekstual.
“Jika penyusunan regulasi ini dilakukan secara tertutup dan hanya dibahas di ruang-ruang formal, maka kita kehilangan esensi demokrasi. Pendidikan harus dibangun melalui dialog terbuka, bukan keputusan sepihak,” tegasnya.
Sebagai wujud dari keterbukaan itu, DPRD melalui Panitia Khusus Ranperda Pendidikan berkomitmen membuka ruang publik untuk dialog dan konsultasi, baik melalui forum diskusi, seminar, maupun penyampaian aspirasi secara langsung dari masyarakat.
Demmu juga mendorong keterlibatan para pendidik dari wilayah terluar, yang selama ini menghadapi tantangan langsung dalam penyelenggaraan pendidikan. Ia menilai suara mereka sangat penting dalam menyusun kebijakan yang menyentuh akar persoalan.
“Mereka memahami dengan baik hambatan di lapangan. Kita tidak boleh mengabaikan pengalaman dan pandangan mereka dalam proses penyusunan regulasi,” tandasnya.
Ia berharap Ranperda ini nantinya tak hanya menjadi produk hukum, tetapi juga menjadi jembatan antara harapan masyarakat dan kebijakan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di Kalimantan Timur.
“Kalau kita ingin pendidikan maju, maka pembahasannya harus terbuka dan melibatkan semua pihak. Ini bukan pekerjaan satu dua orang, tapi tanggung jawab bersama,” tutup Demmu.
(ADV)
Penulis: Nisnun | Editor: Redaksi





Users Today : 194
Total Users : 512439
Views Today : 306
Total views : 1621767
Who's Online : 1