foto/ Ketua Bapemperda DPRD kota Samarinda, Samri Shaputra
Publiknews. Co, Samarinda – DPRD kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2023 bersama dengan Wali kota Samarinda tentang pengesahan Raperda Perubahan atas perda No. 2 tahun 2021 RPJMD kota Samarinda tahun 2021-2026.
Dilaksanakan di ruang rapat Paripurna Lt. 2 gedung DPRD kota Samarinda jl. Basuki Rahmat, Rabu (14/6/2023).
Ketua Bapemperda DPRD kota Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan bahwa dalam rapat Paripurna tentang pengesahan RPJMD tahun 2021-2026 ini, berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan peraturan yang berada diatasnya.
“Jadi kita menyesuaikan RPJM Nasional, otomatis di daerah hanya penyesuaian saja karena ditambah lagi visi dan misi wali kota harus dimasukkan dalam RPJMD,” ujarnya saat diwawancarai oleh media ini, usai paripurna.
Menurutnya, isi yang ada pada RPJMD tersebut tidak ada hal yang tidak sesuai sehingga pihaknya menanggapi tidak perlu kembali dipertanyakan kepada pihak pemerintah kota khususnya Wali kota Samarinda.
“Tidak ada yang terlalu krusialnya untuk diperdebatkan, terlebih yang diusulkan itu baik-baik saja untuk masyarakat Samarinda,” tutupnya.
Penulis : Farid | Editor : Eka