Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra turut berkomentar soal terjadinya korban yang terseret arus drainase saat banjir, di Jalan Pasundan, Gang Cempaka, RT 30, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. Diketahui bahwa korban masih berumur 8 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Sebagai Wakil Komisi III yang membidangi salah satunya yakni terkait pembangunan, Samri menekankan kepada pembangunan drainase di Samarinda harus diperhatikan aspek-aspek keselamatan masyarakat.
“Kalau drainase itu dibangun harus ada penutup, tetapi tidak permanen agar apabila ada kebuntuan di parit itu bisa di buka dan dibersihkan,” ucapnya kepada awak media. Kamis (16/3/2023).
Samri juga mengungkapkan, dari peristiwa tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) juga tidak bisa di salahkan, peran orang tua masyarakat juga sangat penting.
“Pemerintah juga tidak bisa disalahkan, pentingnya juga pengawasan orang tua atau masyarakat karena anak-anak ini kan rasa penasaran tinggi, apalagi dalam bermain,” ujarnya.
Sehingga Ia berharap kepada OPD terkait agar memperketat pengawasan khususnya terhadap pembangunan drainase, sehingga harus menghadirkan kenyamanan dan keamanan untuk masyarakat.
“Selain pengawasan pembangunan, kita harus liat juga kontraktornya, kalau abal-abal mending tidak usah di pakai, buang anggaran saja,” pungkasnya. (Adv)