Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra menanggapi terkait hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) (15/6) lalu tentang Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang menggunakan sistem proporsional terbuka.
“Ini merupakan suatu peluang bagi semua caleg untuk berkompetisi secara sportif saat pesta demokrasi di tahun mendatang dan menekankan keputusan MK ini akan memperkuat prinsip demokrasi yang berlandaskan pada suara rakyat,” ujarnya, Jum’at (23/6/2023).
Kemudian Samri menjelaskan, dalam Sistem Proporsional Terbuka, pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon dari partai politik tertentu. Sehingga otomatis itu membuka peluang bagi calon dari partai kecil atau independen untuk masuk ke dalam lembaga legislatif, asalkan mereka berhasil meraih cukup suara.
Samri juga menilai jika keputusan ini memberikan peluang besar bagi caleg dari berbagai partai politik untuk bersaing secara sehat dan adil. Dengan sistem yang sudah ditetapkan, para calon akan berfokus pada kampanye yang berbasis program dan visi misi, serta berupaya memenangkan hati pemilih melalui argumentasi dan bukti nyata.
“Ini adalah langkah maju dalam memperkuat sistem demokrasi kita. Keputusan ini kan berarti bahwa suara setiap pemilih memiliki nilai yang sama, tidak peduli dari partai mana atau siapa calonnya,” paparnya.
Politikus PKS pun mengajak agar seluruh calon legislatif menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan berkompetisi dengan sportivitas. Serta menekankan agar para Bacaleg bersaing dengan cerdas, dengan memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Marilah kita jadikan Pemilu 2024 sebagai panggung yang adil, dimana suara setiap warga negara diperhitungkan,” tutupnya.
Penulis : Farid | Editor : Ekanika