• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sarkowi Dorong Ketegasan Pemprov terhadap Perusahaan Perusak Lingkungan

Redaksi by Redaksi
Juni 25, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Sarkowi Dorong Ketegasan Pemprov terhadap Perusahaan Perusak Lingkungan
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Samarinda. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menekankan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sepatutnya dijadikan momen reflektif yang menggugah kesadaran kolektif, bukan sekadar seremoni tahunan yang bersifat simbolik.

Ia mengajak semua pihak, terutama pemerintah daerah dan pelaku industri, untuk lebih serius dalam menghadapi isu-isu lingkungan yang semakin kompleks di Bumi Etam.

“Peringatan ini semestinya tidak hanya menjadi rutinitas formalitas. Esensi utamanya adalah membangun kesadaran untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan,”terangnya pada Rabu (25/6/2025).

Salah satu isu lingkungan yang disorotnya adalah permasalahan sampah plastik yang hingga kini masih menjadi tantangan besar.

Sarkowi menilai perlu adanya upaya serius melalui edukasi dan kebijakan konkret agar masyarakat lebih sadar akan dampak jangka panjang limbah plastik terhadap lingkungan.

“Sampah plastik memerlukan waktu yang sangat panjang untuk terurai. Kita perlu membudayakan pemilahan sampah secara disiplin, baik sampah organik, anorganik, maupun limbah B3. Hari Lingkungan Hidup harus menjadi media edukatif untuk menanamkan budaya peduli lingkungan sejak dini,”kata legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Sarkowi menekankan perlunya sikap tegas pemerintah daerah dalam menangani pelanggaran lingkungan oleh perusahaan.

Ia menilai sanksi administratif yang diberikan selama ini belum cukup memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan lingkungan secara berulang.

“Jika sebuah entitas usaha berkali-kali mendapat status merah dalam evaluasi lingkungan, peringatan saja tidak lagi memadai. Pemerintah provinsi harus berani mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin operasional,”tegasnya.

Sarkowi menambahkan bahwa dalam kerangka peraturan perundang-undangan, pemerintah memiliki kewenangan untuk menerapkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah sebelum mencabut izin usaha, khususnya bagi perusahaan yang terbukti tidak menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan.

“Memang, untuk izin yang dikeluarkan pemerintah pusat, kewenangan daerah terbatas pada rekomendasi. Namun bila izinnya berasal dari pemerintah provinsi, maka tindakan langsung dapat diambil. Jangan sampai penegakan hukum justru tumpul ketika berhadapan dengan korporasi besar,”lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur, sebagai wilayah dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, menghadapi dilema antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kaltim menunjukkan masih banyak perusahaan yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah dan belum melakukan rehabilitasi lahan pascatambang secara optimal.

“Tanpa pengawasan yang ketat dan tindakan yang konsisten, kerusakan lingkungan akan terus meluas, dan pada akhirnya masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya,”ujar Sarkowi.

Ia berharap peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini bisa menjadi pemicu semangat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk lebih bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap upaya pelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.

“Ini saatnya seluruh elemen baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat—mengambil peran aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di daerah kita,”pungkasnya.

Penulis Nisnun Editor Redaksi PN

Post Views: 203
Previous Post

Disdikbud Kukar Siapkan Langkah Pelembagaan Rumah Anak Sigap agar Tetap Berlanjut

Next Post

Samsun Soroti Dugaan Pencemaran Minyak di Sanga-Sanga: Status BUMN Bukan Tameng dari Tanggung Jawab Lingkungan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Samsun Soroti Dugaan Pencemaran Minyak di Sanga-Sanga: Status BUMN Bukan Tameng dari Tanggung Jawab Lingkungan

Samsun Soroti Dugaan Pencemaran Minyak di Sanga-Sanga: Status BUMN Bukan Tameng dari Tanggung Jawab Lingkungan

Sosial Media

Statistik Pengunjung

467072
Users Today : 69
Total Users : 434963
Views Today : 142
Total views : 1491486
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.201
Server Time : 2026-05-27
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In