Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD kota Samarinda,Celni Pita Sari mengatakan bahwa pemerintah kota Samarinda saat ini tengah melakukan perbaikan perawatan terhadap gedung Balai kota.
Perbaikan tersebut telah dianggarkan dengan menggunakan APBD murni tahun 2023 dengan jumblah Rp. 30 miliar.
“Memang kalau dari penjelasan Wali Kota bahwasannya kantor Balai Kota itu tidak pernah dilakukan rehab sama sekali,” kata Celni.
Celni juga mengatakan jika dengan anggaran yang besar itu Pemkot tidak serta merta langsung merehabilitasi secara keseluruhan dengan cepat namun prosesnya tentu dengan bertahap.
“Maka setelah berpuluh-puluh tahun inilah waktunya untuk direhab karena satu dengan lain hal mungkin ada kerusakan,” jelasnya.
“Itu 30 miliar memang tidak dilaksanakan saat ini juga tetapi secara bertahap jadi rencananya memang bagian depan, tengah, dulu lalu belakang,” sambungnya.
Tentunya sebagai legislatif selaku pengawasan, Celni bersama dengan pihaknya terus akan memantau secara keseluruhan terhadap kelanjutan perbaikan serta perawatan gedung Balai kota Samarinda tersebut.
“Ya paling nanti kita membantu dari segi pengawasan saja apakah sesuai besarannya dengan hasilnya,” pungkasnya. (Adv
Penulis : Farid | Editor : Eka