PUBLIKNEWS. CO – SAMARINDA– – Sekretariatan DPRD Kota Samarinda menggelar rapat sosialisasi terkait Petunjuk teknis (Juknis) perencanaan kegiatan reses. Rapat yang dipimpin Sektaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Samarinda tersebut di hadiri seluruh anggota DPRD Kota Samarinda di Ruangan Lt. 2 Senin (03/10/2022) siang.
Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Sutanto menjelaskan bahwa rapat yang telah digelar tersebut merupakan sosialisasi Juknis mekanisme mulai penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban uang reses. “Kami sudah memiliki Peraturan Walikota Samarinda yang mengatur mekanisme uang reses dewan. Sebagai peraturan perundang-undangan Perwali itu mengatur secara global. Karena itu, sekretariat DPRD Kota Samarinda berinisiatif Juknis untuk mendetailkan dalam Perwali agar akuntabel rekan-rekan DPRD Kota Samarinda,” jelasnya. Ditemui usai rapat tersebut.
Dikatakan Agus, ini merupakan pertama dan satu-satunya di Indonesia tentang penggunaan uang reses di atur lewat Peraturan kepala daerah lewat Perwali. Kemudian, Juknis di buatkan keputusan Sekretaris DPRD. Baru pertama di Indonesia belum ada di daerah manapun. “Kami mencoba untuk berinisiatif membuat terobosan. Sehingga mulai dari penganggaran hingga sampai pertanggungjawaban uang reses mempunyai dasar hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti yang hadir dalam rapat tersebut mengaku senang dengan adanya hasil rapat terkait reses tersebut. “Kami sebagai dewan perwakilan rakyat merasa tenang dalam melaksanakan reses. Karena sudah adanya regulasi yang mengatur tentang reses para anggota dewan,” ucapnya.
Sebelumnya, pihaknya dalam menyelenggarakan reses selalu merasa was-was dalam di lapangan. Terkadang pihak BPK menanyakan adanya reses yang dilakukan para pihak dewan. “Kan kalau ditanyakan seperti itu, kita ada rasa ketakutan juga. Karena rekan-rekan anggota dewan dalam melaksanakan reses pastinya dengan cara berbeda-beda. Karena dalam setiap reses menggunakan uang negara. Jadi satu rupiah pun wajib untuk dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan,” pungkasnya.
Penulis: Rd