• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Seno Aji Minta Bapemperda Segera Menyelesaikan Perubahan Peraturan Tentang Kode Etik DPRD Kaltim.

Redaksi by Redaksi
November 15, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Seno Aji Minta Bapemperda Segera Menyelesaikan Perubahan Peraturan Tentang Kode Etik DPRD Kaltim.
Bagikan

Publiknews. Co – Samarinda – Rapat Paripurna ke – 49 DPRD Kaltim, salah satunya yang di bahas dalam rapur ini adalah pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2022, pembacaan surat keputusan penetapan perubahan peraturan DPRD Kaltim tentang tata berbicara, kodeetik dan tata tertib, serta stimulus laporan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Propemperda tahun 2022 dan usulan Propemperda tahun 2023.

Pada rapat yang dipimpin oleh, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, mengatakan bahwa seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap nota penjelasan perubahan peraturan DPRD Kaltim tentang tata beracara, kode etik dan tata tertib dan telah disepakati bersama pada rapat paripurna sebelumnya, bahwa pembahasnya yaitu kepada badan yang membidangi.

Seno Aji berharap, Bapemperda dan Badan Kehormatan yang bertugas dapat segera bekerja menyelesaikan perubahan peraturan DPRD Kaltim tersebut.

“Dengan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kondisi situasi saat ini demi menjalankan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Seno Aji. Senin (14/11/2022).

Selanjutnya, Rusman Yaqub selaku Ketua Bapemperda dalam laporan paduan mengatakan, sebagai bahan evaluasi bersama, bahwa capaian indeks demokrasi provinsi Kaltim dalam kelompok penetapan Perda masih dalam kategori rendah.

Hal itu disebabkan penyelesaian pembahasan Ranperda yang masuk dalam Propemperda pada setiap tahunnya tidak sesuai target yang ditetapkan.

“Maka akan membentuk persepsi buruk di masyarakat terhadap kinerja Anggota DPRD dan Lembaga DPRD itu sendiri. Untuk itu, Ranperda yang masih dalam pembahasan, Bapemperda meminta kepada Pansus dan Komisi yang membahas dapat segera menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut,” kata Rusman Yaqub.

Menurutnya, seluruh produk hukum yang dibuat oleh daerah, baik berupa Perda, Perkada, dan Peraturan DPRD serta Propemperda wajib dikenakan atau dipermohonkan terlebih dahulu melalui aplikasi e-Perda Direktorat Produk Hukum Daerah-Ditjen OTDA Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan.

Lanjutnya, Ia Proses e-Perda, dimaksudkan agar tidak terjadi Hyper Regulation isu hukum, tumpang tindih kebijakan, inskonsistensi, multitafsir, dan disharmonisasi.

Berdasarkan hasil Rapat Kerja Bapemperda dengan Biro Hukum Setda Kaltim tanggal 12 November 2022, disampaikan bahwa aplikasi e-Perdatelah ditutup pertanggal 11 November 2022.

“Untuk itu, Bapemperda akan mengusulkan kembali melalui mekanisme rancangan Perda diluar Propemperda Tahun 2023 pada tahun berjalan,” pungkasnya. (Adv)

Post Views: 279
Previous Post

Komisi lll DPRD Samarinda Minta Dinas PUPR Maksimalkan Program

Next Post

Telusuri Kasus Pemalsuan 21 IUP, Legislator Kaltim Siap Usut Tuntas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Telusuri Kasus Pemalsuan 21 IUP, Legislator Kaltim Siap Usut Tuntas

Telusuri Kasus Pemalsuan 21 IUP, Legislator Kaltim Siap Usut Tuntas

Statistik Pengunjung

450509
Users Today : 605
Total Users : 418400
Views Today : 1504
Total views : 1462456
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.145
Server Time : 2026-05-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In