PUBLIKNEWS. CO –Samarinda– Mimi Meriami Pane soroti nasib penggantian lahan kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kecamatan Mekar Sari yang tak jelas kelanjutannya sejak 13 tahun silam dibongkar demi wacana pembangunan Pusat Kegiatan Islamiyah (Puskib) Balikpapan.
Belum ada kepastian mengenai status lahan mangkrak yang di wacanakan dalam pembangunan Pusat Kegiatan Islamiyah (Puskib) yang menggusur dua kantor Kecamatan di Balikpapan tersebut. Hal tersebut menyita perhatian anggota DPRD Prov. Kaltim dapil Balikpapan.
“Mengenai status Puskib yang dikelola oleh salah satu Perusda Kaltim yang sudah 12 tahun mangkrak, kami minta agar segera ditetapkan statusnya. Karena di Balikpapan sendiri banyak sekali fasilitas yang sudah dibongkar,” katanya.
Dua kantor Kecamatan tersebut pada akhirnya harus ngontrak pada bangunan lain dan selalu berpindah-pindah agar tetap dapat melakukan aktifitas perkantoran.
“Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kantor Kelurahan sudah dibongkar, tapi sampai saat ini belum jelas kelanjutannya untuk penggantian lahan,” sambungnya.
Efek dari ketidakjelasan keberlanjutan pembangunan Puskib, justru membuat sulit dalam melakukan aktifitas perkantoran. Janji yang di tawarkan Pemprov Kaltim yag hingga saat ini belum mendapatkan titik terang pembangunannya pun memberikan efek kerugian bagi Kecamatan itu sendiri.
“Dua kantor ini akhirnya kontrak sana sini. Dalam 10 tahun terakhir mungkin berpindah-pindah tempat sebanyak 5 kali. Ini keluhan yang disampaikan oleh bapak Lurah Mekar Sari pada kami. Karena waktu itu dijanjikan akan dibangunkan oleh Pemprov, tapi nyatanya setelah 13 tahun tidak ada realisasinya. Justru keadaan saat ini memprihatinkan,” katanya.
Sebagai instansi pemerintah, seharusnya Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kelurahan Mekar Sari harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tetapi karena kondisi yang seperti saat ini, dipastikan akan sangat mengganggu bahkan memperlambat hingga tak dapat melakukan proses pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya ini akan mengganggu pelayanan masyarakat, karena pindah-pindah terus,” ujarnya.
Ia pun meminta agar hal tersebut menjadi perhatian yang serius oleh Pemprov Kaltim, terutama dalam hal pembangunan kantor dua Kecamatan tersebut secara permanen.
“Mohon agar ini jadi perhatian supaya segara ditetapkan statusnya. Yang pasti daerah tersebut kurang lebih 5 hektar mungkin ada celah yang bisa dihibahkan kembali ke Pemkot Balikpapan. Ini akan sangat bermanfaat, apalagi Balikpapan Tengah tidak punya sekolah SMP dan Polres,” harapnya.
Penulis : Rid