PUBLIKNEWS. CO – SAMARINDA– – DPRD Samarinda, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda bersama Wali Kota Samarinda gelar Rapat Koordinasi mengenai pengembangan dan pembinaan Kota tanggap terhadap ancaman Narkoba. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Mangkupalas Lt. 2 Balaikota Samarinda, pada Rabu (12/10/2022). Pagi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti sangat mengapresiasi Langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menanggapi persoalan Narkotika di Kota Samarinda. Puji menuturkan bahwa. Dengan diadakan rapat Koordinasi ini adalah langkah awal yang sangat baik,” tutur Puji.
Upaya Pemkot Samarinda sebutnya, senada dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020 yang tidak lepas dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut Sri perlu adanya koordinasi dan kerjasama, melibatkan elemen masyarakat beserta aparat hukum lainnya.
Puji pun menyebutkan, Rapat koordinasi ini dilakukan salah satunya atas dasar intrupsi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2020 mengenai Pencegahan Pemberntasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Serta perlunya koordinasi kerjasama yang melibatkan masyarakat umum serta aparat hukum.
“Semuanya telah memiliki payung hukum. Masyarakat sebagai pelapor dan pelopor jangan takut untuk melaporkan. Ini merupakan mempertahankan keluarga kita dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Politisi PKS tersebut juga berharap, Pemkot Samarinda bisa menyiapkan anggaran guna penanggulangan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Dalam Negari (Permendagri) No. 84 tahun 2022.
“Kita mendukung semua program Pemkot untuk P4GM, bukan hanya sekedar rapat tetapi disisi lain terhambat dengan anggaran. Semuanya harus kerja sama dalam menegakkan Perda dan Perwali yang berlaku,” tutupnya Puji.
Penulis : Rd