• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Susun Raperda Tentang Pendistribusian Produk UMKM, Novi Harap dapat Mempermudah Masyarakat

Redaksi by Redaksi
April 8, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Susun Raperda Tentang Pendistribusian Produk UMKM, Novi Harap dapat Mempermudah Masyarakat
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda – Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri kembali melakukan penyebarluasan Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) ke Pasar Modern.

Sosialisasi tersebut di laksanakan di Perumahan Korpri Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Sabtu (08/4/2023).

Pada kesempatan itu kata Novi, selain untuk memberikan informasi tentang Raperda ini kepada masyarakat, juga untuk menyerap masukan ataupun keluhannya dalam berusaha, agar sekiranya dapat menjadi acuan di dalam penyusunan Raperda itu.

“Kebanyakan masyarakat yang hadiri ini mereka sudah memiliki usaha, tetapi mereka masih kesulitan dalam membuat perizinan usaha. Dan itu juga menjadi persyaratan untuk distribusi ke pasar modern,” ucapnya.

Kemudian, untuk mengurus izin usaha tersebut dapat diakses melalui Online Single Submission (OSS) yang langsung direkomendasikan oleh pihak Pemerintah Pusat.

“Karena online dan kebanyakan ibu-ibu tidak semuanya mengerti, mereka hanya tau masak dan menjual saja kalau untuk izin itu mereka agak sedikit kesulitan,” ujarnya.

“Jadi bagaimana kita mau memasukan pendistribusian ke pasar modern, sedangkan mereka masih kesulitan dalam hal perizinan,” sambungnya.

Maka dari itu, politisi asal fraksi PAN itu berharap dengan adanya Raperda ini bisa membantu memudahkan para pelaku usaha UMKM baik dari sisi modal, izin dan pendistribusian produk usahanya.

“Semoga Raperda ini ketika sudah menjadi Perda itu nanti bener-bener bisa mewakili apa saja yang menjadi keinginan-keinginan masyarakat. Karena, jangan sampai Raperda ini kita buat tapi ternyata manfaatnya sedikit di masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Post Views: 332
Previous Post

Ketua Komisi IV Puji: Pemberian THR Tidak Boleh Dicicil

Next Post

Masih Banyak Pengetap BBM Anhar: Perlu Penertiban Tegas di SPBU Samarinda

Redaksi

Redaksi

Next Post
Masih Banyak Pengetap BBM Anhar: Perlu Penertiban Tegas di SPBU Samarinda

Masih Banyak Pengetap BBM Anhar: Perlu Penertiban Tegas di SPBU Samarinda

Sosial Media

Statistik Pengunjung

532373
Users Today : 625
Total Users : 500264
Views Today : 1356
Total views : 1599568
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.217.134
Server Time : 2026-09-15
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In