Publiknews. Co – Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Prov. Kaltim, Sutomo Jabir soroti tambang ilegal yang beroprasi di kawasan hutan lindung Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal ini diketahuinya, setelah terima laporan warga soal dugaan penambangan di kawasan hutan lindung Teluk Pandan, Kutai Timur.
Adanya aktivitas tambang yang beroprasi di Kutim itu menurut Sutomo Jabir sangat membahayakan serta mengancam keberadaan hutan lindung di Provinsi Kaltim.
Lanjutnya, Ia meminta kepada Dinas Kehutanan Kutim agar segera melakukan pengawasan ketat di kawasan hutan lindung itu agar tetap terjaga.
“Saya sudah minta dinas kehutanan terus mengawasi kawasan hutan lindung Kaltim agar tidak ditambang. Kemudian melakukan penanganan karena jika dibiarkan, maka lingkungan hutan lindung Kaltim akan semakin hancur,” paparnya. Jumat (11/11/2022).
Kemudian, Ia berharap agar aktivitas tambang di kawasan hutan lindung dapat membahayakan Ekosistem dapat diatasi. Termasuk juga semua kawasan hutan lindung yang berada di seluruh wilayah.
“Saya harap tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi itu, bahkan di semua kawasan hutan lindung di Kaltim,” harap serta tutupnya Sutomo Jabir. (Adv).