PUBLIKNEWS. CO – SAMARINDA– – Rapat Paripurna Ke-41, yang membahas nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua DPRD Kaltim HM Samsun yang juga selaku pimpinan rapat, serah terima nota keuangan Ranperda APBD Kaltim 2023 pada DPRD Kaltim,dalam penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dari Pemprov Kaltim dan penyampaian laporan hasil kerja Pansus yang membahas Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim.
Muhammad Samsun dengan terus terang menyatakan pada dokumen nota penjelasan keuangan yang diserahkan oleh Pemprov Kaltim masih terdapat beberapa kesalahan termasuk detail penulisan.
“Ada redaksional, mungkin typo bisa jadi, atau copy paste dengan tahun lalu,” ujar Samsun saat diwawancarai awak media usai rapat.
Samsun juga menyoroti adanya perubahan angka pada APBD Kaltim 2023, yang di anggap tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Pemprov.
“Sebelumnya APBD Kaltim 2023 sebesar Rp15,1. Jumlah tersebut berubah menjadi Rp14,9 seperti yang disampaikan dalam Paripurna,” ucapnya.
Samsun meminta kepada Pemprov Kaltim agar melakukan koreksi anggaran karena ini menyangkut soal angka APBD Kaltim untuk kedepannya.
“Tolong dikoreksi kembali Anggaran ini oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), APBD tidak boleh salah,” pungkasnya Politisi PDI tersebut.
Penulis: Rd