PUBLIK NEWS.CO.-Samarinda, Wartawan dan DPRD Samarinda kian menyatukan sikap untuk meningkatkan hubungan kemitraan melalui kesepakatan kerja sama dalam hal pubikasi.
Pihak DPRD menyadari jika kehadiran awak media dalam manejemen mereka, dapat membantu kemudahan lembaga terhormat tersebut dalam mensosialisasikan program program kegiatan DRPD.
Makanya Selasa 23 November 2021 ,
Melalui wadah kewartawanan yakni Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kaltim melakukan pertemuan dengan Sekwan Agus Tri S.kedatagan awak media mendapat sambutan hangat Sekwan.
Agus Tri mengungkapkan, pertemuan wartawan yang didampingi langsung oleh Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi dan pemilik sejumlah media di Samarinda, membahas banyak hal, salah satunya terkat soal kerja sama media dan kontrak pemberitaan antara masing masing media dengan unsur penyelenggara pemerintahan dan DPRD.
Agus tri berharap agar PWI mendorong Dewan Kota Samarinda sebagai penyelenggara Pemerintah pro aktif menumbuhkan usaha masyarakat khususnya bidang perkembangan media. Dalam hal ini, DPRD diminta agar dapat bekerja sama dengan media-media yang ada di Samarinda.
Sebenarnya undangan pertemuan itu berjudul silaturahmi, tetapi dalam pembicaraan banyak membahas mengenai perkembangan media dan perannya dalam bermitra dengan Lembaga DPRD.
DPRD sendiri selama ini memiliki sejumlah program publikasi yang melibatkan beberapa media untuk mempublikasikan berta DPRD dengan ikatan sebuah kontrak Kerjasama.
“Dari hasil silaturahmi, banyak hal yang kemudian kami saling memberi evaluasi. Salah satunya dari PWI itu berharap dari Sekwan DPRD ini bisa juga membesarkan media yang ada di Samarinda, namun juga bisa selektif dalam melakukan kerjasama dengan media,” papar Agus usai silaturahmi di DPRD Samarinda.
Sekwan melakukan Kerjasama media dalam hal publikasi kegiatan dan program anggota DPRD karena diatur dalam undang-undang.
Meski demikian hanya media yang memiliki legalitas jelas dan professional yang harus dirangkul sebab terkait soal jaminan kwalitas publikasi yang dilakukan media harus benar benar dapat menjadi corong informasi kegiatan DPRD.
Sehingga dalam pertemuan awak media dan Sekwan DPRD samarinda itu Tak hanya soal kontrak kerja sama publik yang menonjol di bahas, tetapi, DPRD juga diminta agar selektif dalam melakukan kerja sama dengan media, terkhusus dalam penyebarluasan informasi.
Sebab menurut Agus kejelasan Media itu merupakan persyaratan publikasi yang harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dimana pers sebagai wajah negara. Sehingga sebisa mungkin penyajian informasi aktual dan berkualitas kepada masyarakat harus dikedepankan.
Atas alasan itu sekwan mengaku akan mempelajari regulasi, agar pengembangan usaha masyarakat terkhusus dibidang informasi berjalan evesien dan efektif.
Lebh jauh Agus menambahkan, pihaknya sebagai legislator pembuat aturan akan mengatur penyebaran informasi guna menghindari inkondusif di masyarakat.
“Pemerintah mempunyai tugas sebagai regulator membuat aturan supaya berkembangnnya aspek kehidupan masyarakat itu tetap dalam tatanan yang kondusif,” tambahnya .
Sehingga demikian Agus mengatakan, pihaknya akan berkomitmen melaksanakan apa yang menjadi poin pembahasan bersama PWI tersebut. Dalam kesempatan itu, disampaikan kepada awak media, DPRD akan memfasilitasi wartawan dalam hal kebutuhan liputan dengan mengadakan Media Center yang akan beroperasional pada 2 Januari 2022 mendatang. “Dengan segala fasilitas, wifi, komputer, dan beberapa sarana-sarana. Ruangan yang akan dijadikan media center sudah bagus,” ujarnya lagi.
Penulis **Anisa